60 Persen Anggaran Pendidikan Untuk Honor Dan Proteksi Guru

Info Populer 2022

60 Persen Anggaran Pendidikan Untuk Honor Dan Proteksi Guru

60 Persen Anggaran Pendidikan Untuk Honor Dan Proteksi Guru
60 Persen Anggaran Pendidikan Untuk Honor Dan Proteksi Guru
Ada tantangan yang harus dijawab oleh para guru menyerupai pada permasalahan sertifikasi dan kompetensi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan 60 persen anggaran pendidikan terserap untuk gaji dan pemberian guru. Adapun anggaran pendidikan terus meningkat setiap tahun dan telah naik signifikan dibanding 5 tahun lalu.

"Anggaran pendidikan terus meningkat setiap tahun dan telah naik signifikan dibanding lima tahun lalu, yaitu dari Rp 353,4 triliun di tahun 2014 menjadi Rp 492,5 triliun di tahun 2019, atau naik sebesar 39,4 persen," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, negara menawarkan iktikad dan impian yang besar kepada guru untuk mendidik generasi muda Indonesia menjadi insan yang unggul dan berkarakter. Atas kiprahnya yang vital, pemerintah menawarkan alokasi tunjangan profesi kepada guru, bukan hanya mereka yang telah diangkat sebagai Guru PNS/PNSD tetapi juga mereka yang belum berstatus PNS (Guru Non PNS).

"Bahkan, jumlah Guru Non PNS peserta pemberian di APBN 2019 meningkat 32 persen dari 424,9 ribu Guru Non PNS di 2018 menjadi 562,6 ribu Guru Non PNS di 2019," terperinci Sri Mulyani yang kutip dari detikcom (25/07/19).

Namun, ada tantangan yang harus dijawab oleh para guru menyerupai pada permasalahan sertifikasi dan kompetensi. Sri Mulyani mencontohkan, dari studi World Bank (2014) mengenai kualitas guru menemukan bahwa proses sertifikasi guru di Indonesia masih belum mencapai tujuan untuk mencapai sistem berguru dan mengajar yang baik.

Lihat juga: Sertifikasi Guru Hanya Demi Mendapat Tunjangan

"Dari Uji Kompetensi Guru yang dilakukan pada tahun 2015, hanya pulau Jawa yang sanggup mencapai nilai rata-rata di atas nasional," kata Sri Mulyani di Kampus Universitas PGRI Semarang (Upgris) dalam orasi ilmiahnya di Dies Natalis ke-38 Upgris.

Dia memaparkan, selain sertifikasi yang telah menjadi keharusan, bergotong-royong diharapkan proses pengembangan profesional secara berkelanjutan, serta harus adanya sistem evaluasi dan pengembangan karier yang fair bagi guru. Guru merupakan salah satu profesi paling diminati di Indonesia.

"Sebanyak tiga per empat dari jumlah tenaga kerja berpendidikan tinggi di sektor pelayanan publik ialah guru. Realitas ini menciptakan kita harus lebih serius lagi di dalam meningkatkan kualitas dan pengembangan karir guru, sebagai salah satu pilar utama pendidikan dan SDM kita," kata Sri Mulyani yang dari Bisniscom (25/07/19).
Advertisement

Iklan Sidebar